Tugas Pokok
-
Perencanaan Transportasi
-
Menyusun masterplan angkutan darat jangka menengah dan panjang di Kota Pontianak.
-
Merancang rute trayek angkutan umum, lokasi terminal, halte, dan fasilitas pendukung.
-
-
Pengendalian Operasional
-
Mengatur jadwal, kapasitas, dan distribusi moda: angkot, bus kota, ojek pangkalan.
-
Menetapkan standar operasional dan memantau kinerja operator transportasi.
-
-
Pengawasan & Penegakan
-
Menyelenggarakan uji laik jalan kendaraan bermotor dan pengujian emisi.
-
Melakukan inspeksi prasarana lalu lintas serta penertiban angkutan liar dan pelanggaran trayek.
-
-
Pelayanan Perizinan
-
Menerbitkan izin trayek, izin angkutan khusus (pariwisata, karyawan), dan registrasi kendaraan.
-
Mengelola proses perizinan elektronik untuk percepatan dan transparansi.
-
-
Pengembangan Infrastruktur & Moda
-
Bersinergi dengan Dinas PU dan instansi terkait untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, terminal terpadu, serta jalur sepeda.
-
Mendukung pilot project bus listrik dan pengembangan halte pintar.
-
Fungsi
-
Fungsi Perencanaan
-
Analisis kebutuhan transportasi berdasarkan data demografis dan pertumbuhan ekonomi kota.
-
Studi kelayakan proyek angkutan darat dan perancangan zonasi trayek multimoda.
-
-
Fungsi Pengendalian
-
Koordinasi rekayasa lalu lintas di simpang rawan kemacetan dengan pemasangan marka dan sinyal adaptif.
-
Pengaturan arus kendaraan barang di pelabuhan dan kawasan industri agar tidak mengganggu lalu lintas umum.
-
-
Fungsi Pengawasan
-
Pengujian teknis kendaraan dan emisi gas buang secara rutin.
-
Penertiban angkutan liar serta penegakan sanksi administratif atas pelanggaran perhubungan.
-
-
Fungsi Pelayanan Publik
-
Penyediaan informasi jadwal, peta rute, dan layanan pengaduan masyarakat melalui platform digital.
-
One-stop service perizinan trayek dan sosialisasi peraturan transportasi.
-
-
Fungsi Koordinasi & Kemitraan
-
Sinergi dengan Kepolisian Lalu Lintas, Dinas PU, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk riset dan pelatihan.
-
Pelaksanaan program edukasi keselamatan berkendara di sekolah, kampus, dan komunitas.
-
-
Fungsi Monitoring & Evaluasi
-
Pemantauan kinerja angkutan umum dan evaluasi efektivitas kebijakan transportasi.
-
Rekomendasi inovasi teknologi untuk sistem transportasi cerdas dan berkelanjutan.
-